Selasa, 15 November 2016

stratifikasi sosial

unida.ac.id



A.      STRATIFIKASI SOSIAL
Selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka hal itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat itu mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalahan dalam agama atau mungkin juga keturunan dari keluarga yang terhormat. Bahkan pada zaman kuno dahulu, seorang ahli filsafat dari Yunani yang kenamaan yaitu Aristoteles pernah mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada ditengah-tengahnya. Ucapan demikian itu sedikit banyaknya membuktikan bahwa di zaman itu, dan diduga pada zaman-zaman sebelumnya, orang telah mengakui adanya lapisan-0lapisan di dalam masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat dari bawah ke atas.
Seorang sosiolog terkemuka yaitu Pitrim A. Sorokin, pernah mengatakan bahwa sistem berlapis-lapis itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga itu dalam jumlah yang sangat banyak, dianggap oleh masyarakat berkedudukan dalam lapisan  atasan. Mereka yang hanya sedikit sekali atau sama sekali tidak memiliki sesuatu yang berharga tersebut, dalam pandangan masyarakat mempunyai kedudukan yang rendah. Di antara lapisan yang atasan dan lapisan yang rendah itu, ada lapisan-lapisan yang jumlahnya dapat ditentukan sendiri oleh mereka yang hendak mempelajari sistem berlapis-lapis dalam masyarakat itu. Biasanya golongan yang berada dalam lapisan atasan tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat, tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif, yaitu mereka yang memiliki uang banyak, misalnya, akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin juga kehormatan, sedang mereka yang mempunyai kekuasaan besar, mudah menjadi kaya dan mengusahakan ilmu pengetahuan.
            Sistem berlapis-lapis dalam masyarakat tersebut, dalam sosiologi dikenal sebagai dengan istilah Social Stratification. Kata Stratification berasal dari stratum (jamaknya: strata yang berisi lapisan. Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa Social Stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Perwujudannya adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya menurut Sorokin, dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, kewajiban-kewajiban dan tanggung-jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.
            Bentuk-bentuk lapisan-lapisan dalam masyarakat berbeda-beda dan banyak sekali, akan tetapi lapisan-lapisan tersebut tetap ada, sekalipun dalam masyarakat yang kapitalistis, demokratis, komunistis dan lain sebagainya. Lapisan-lapisan masyarakat tadi, mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan  bersama di dalam suatu organisasi sosial. Misalnya pada masyarakat yang taraf kebudayaannya masih sederhana, lapisan-lapisan masyarakat mula-mula didasarkan pada perbedaan seks, perbedaan antara pemimpin dengan yang dipimpin, golongan buangan/budak dan bukan buangan/budak, pembagian kerja dan bahkan juga suatu pembedaan berdasarkan kekayaan. Semakin kompleks dan semakin majunya perkembangan teknologi sesuatu masyarakat, semakin kompleks pula sistem lapisan-lapisan dalam masyarakat.
Pada masyarakat-masyarakat yang kecil serta sederhana, biasanya pembedaan kedudukan dan peranan bersifat minim, karena warganya sedikit dan orang-orang yang dianggap tinggi kedudukannya juga tak banyak macam serta jumlahnya. Di dalam masyarakat-masyarakat yang sudah kompleks, pembedaan kedudukan dan peranan juga bersifat kompleks karena banyaknya orang dan aneka warnanya ukuran yang dapat diterapkan terhadapnya.
B.       TERJADINYA LAPISAN-LAPISAN DALAM MASYARAKAT
Adanya sistem berlapis-lapis di dalam masyarakat, dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu, tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama, yang  biasanya menjadi alasan terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta, dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang dipakai adalah berlainan bagi tiap-tiap masyarakat. Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan, yang dijadikan alasan utama adalah kepandaian berburu hewan tersebut, sedangkan pada masyarakat-masyarakat yang telah menetap dan bercocok tanam, maka kerabat pembuka tanah (yang dianggap asli), dianggap sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi. Hal ini dapat dilihat misalnya pada masyarakat Batak, di mana marga tanah, yaitu marga yang pertama-tama membuka tanah, dianggap mempunyai kedudukan yang tinggi. Demikian pula golongan pembuka tanah di kalangan orang-orang Jawa di desa-desa, dianggap mempunyai kedudukan tinggi, karena mereka dianggap sebagai pembuka tanah dan pendiri desa yang bersangkutan. Masyarakat lain menganggap bahawa kerabat kepala masyarakatlah yang mempunyai kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, misalnya pada masyarakat-masyarakat Ngaju di Kalimantan Selatan.
            Secara sederhana dapatlah dikatakan bahwa di mana-mana ada sistem berlapis-lapis, ukuran-ukuran yang dapat dipergunakan juga bermacam-macam. Pelapisan masyarakat dapat diadakan atas dasar stabilitas emosinya, kemampuannya berolah raga, pengetahuan mereka tentang kebudayaan Latin dari abad-abad menengah, warna rambutnya, jumlah kawan-kawannya, reputasi nenek moyangnya dan selanjutnya.
            Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat, akan tetapi sesuai dengan kenyataan kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial, halnya tidaklah demikian. Pembedaan atas lapisan-lapisan merupakan segala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses-proses lapisan-lapisan dalam masyarakat, dapatlah pokok-pokok sebagai berikut untuk dijadikan pedoman :
1)      Sistem statifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempunyai arti yang khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi objek penyelidikan.
2)      Sistem statifikasi sosial dapat dianalisa dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut :
a.       Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang dan sebagainya.
b.      Sistem pertanggaan yang diciptakan warga-warga masyarakat (pretise dan pengharagaan).
c.       Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
d.      Lambang-lambang kedudukan, seperti misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi dan selanjutnya.
e.       Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
f.       Solidaritas di antara individu-individu atau keompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat :
a)      Pola-pola interaksi (struktur clique, keanggotaan organisasi perkawinan dan sebagainya).
b)      Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai.
c)      Kesadaran akan kedudukan masing-masing.
d)     Aktivitas sebagai organ kolektif.

12 komentar: