A. STRATIFIKASI
SOSIAL
Selama
dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka hal itu akan menjadi bibit yang dapat
menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat itu. Barang sesuatu
yang dihargai di dalam masyarakat itu mungkin berupa uang atau benda-benda yang
bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan,
kesalahan dalam agama atau mungkin juga keturunan dari keluarga yang terhormat.
Bahkan pada zaman kuno dahulu, seorang ahli filsafat dari Yunani yang kenamaan
yaitu Aristoteles pernah mengatakan
bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya
sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada ditengah-tengahnya. Ucapan
demikian itu sedikit banyaknya membuktikan bahwa di zaman itu, dan diduga pada
zaman-zaman sebelumnya, orang telah mengakui adanya lapisan-0lapisan di dalam
masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat dari bawah ke atas.
Seorang
sosiolog terkemuka yaitu Pitrim A. Sorokin,
pernah mengatakan bahwa sistem berlapis-lapis itu merupakan ciri yang tetap dan
umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Barang siapa yang memiliki
sesuatu yang berharga itu dalam jumlah yang sangat banyak, dianggap oleh
masyarakat berkedudukan dalam lapisan
atasan. Mereka yang hanya sedikit sekali atau sama sekali tidak memiliki
sesuatu yang berharga tersebut, dalam pandangan masyarakat mempunyai kedudukan
yang rendah. Di antara lapisan yang atasan dan lapisan yang rendah itu, ada
lapisan-lapisan yang jumlahnya dapat ditentukan sendiri oleh mereka yang hendak
mempelajari sistem berlapis-lapis dalam masyarakat itu. Biasanya golongan yang
berada dalam lapisan atasan tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang
dihargai oleh masyarakat, tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat
kumulatif, yaitu mereka yang memiliki uang banyak, misalnya, akan mudah sekali
mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin juga kehormatan, sedang mereka yang
mempunyai kekuasaan besar, mudah menjadi kaya dan mengusahakan ilmu
pengetahuan.
Sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat tersebut, dalam sosiologi dikenal sebagai dengan istilah Social Stratification. Kata Stratification berasal dari stratum
(jamaknya: strata yang berisi lapisan. Pitirim
A. Sorokin menyatakan bahwa Social
Stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Perwujudannya adalah adanya
kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya menurut Sorokin,
dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya
keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban,
kewajiban-kewajiban dan tanggung-jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di
antara anggota-anggota masyarakat.
Bentuk-bentuk lapisan-lapisan dalam masyarakat
berbeda-beda dan banyak sekali, akan tetapi lapisan-lapisan tersebut tetap ada,
sekalipun dalam masyarakat yang kapitalistis, demokratis, komunistis dan lain
sebagainya. Lapisan-lapisan masyarakat tadi, mulai ada sejak manusia mengenal
adanya kehidupan bersama di dalam suatu
organisasi sosial. Misalnya pada masyarakat yang taraf kebudayaannya masih
sederhana, lapisan-lapisan masyarakat mula-mula didasarkan pada perbedaan seks,
perbedaan antara pemimpin dengan yang dipimpin, golongan buangan/budak dan
bukan buangan/budak, pembagian kerja dan bahkan juga suatu pembedaan
berdasarkan kekayaan. Semakin kompleks dan semakin majunya perkembangan
teknologi sesuatu masyarakat, semakin kompleks pula sistem lapisan-lapisan
dalam masyarakat.
Pada
masyarakat-masyarakat yang kecil serta sederhana, biasanya pembedaan kedudukan
dan peranan bersifat minim, karena warganya sedikit dan orang-orang yang
dianggap tinggi kedudukannya juga tak banyak macam serta jumlahnya. Di dalam
masyarakat-masyarakat yang sudah kompleks, pembedaan kedudukan dan peranan juga
bersifat kompleks karena banyaknya orang dan aneka warnanya ukuran yang dapat
diterapkan terhadapnya.
B. TERJADINYA
LAPISAN-LAPISAN DALAM MASYARAKAT
Adanya sistem
berlapis-lapis di dalam masyarakat, dapat terjadi dengan sendirinya dalam
proses pertumbuhan masyarakat itu, tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun
untuk mengejar suatu tujuan bersama, yang
biasanya menjadi alasan terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat yang
terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat
keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta,
dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang dipakai adalah berlainan bagi
tiap-tiap masyarakat. Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan, yang
dijadikan alasan utama adalah kepandaian berburu hewan tersebut, sedangkan pada
masyarakat-masyarakat yang telah menetap dan bercocok tanam, maka kerabat
pembuka tanah (yang dianggap asli), dianggap sebagai orang-orang yang menduduki
lapisan tinggi. Hal ini dapat dilihat misalnya pada masyarakat Batak, di mana
marga tanah, yaitu marga yang pertama-tama membuka tanah, dianggap mempunyai
kedudukan yang tinggi. Demikian pula golongan pembuka tanah di kalangan
orang-orang Jawa di desa-desa, dianggap mempunyai kedudukan tinggi, karena
mereka dianggap sebagai pembuka tanah dan pendiri desa yang bersangkutan.
Masyarakat lain menganggap bahawa kerabat kepala masyarakatlah yang mempunyai
kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, misalnya pada masyarakat-masyarakat
Ngaju di Kalimantan Selatan.
Secara
sederhana dapatlah dikatakan bahwa di mana-mana ada sistem berlapis-lapis,
ukuran-ukuran yang dapat dipergunakan juga bermacam-macam. Pelapisan masyarakat
dapat diadakan atas dasar stabilitas emosinya, kemampuannya berolah raga,
pengetahuan mereka tentang kebudayaan Latin dari abad-abad menengah, warna
rambutnya, jumlah kawan-kawannya, reputasi nenek moyangnya dan selanjutnya.
Secara
teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat, akan tetapi sesuai dengan
kenyataan kehidupan dalam kelompok-kelompok sosial, halnya tidaklah demikian.
Pembedaan atas lapisan-lapisan merupakan segala universal yang merupakan bagian
dari sistem sosial setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses-proses
lapisan-lapisan dalam masyarakat, dapatlah pokok-pokok sebagai berikut untuk
dijadikan pedoman :
1) Sistem
statifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat.
Sistem demikian hanya mempunyai arti yang khusus bagi masyarakat-masyarakat
tertentu yang menjadi objek penyelidikan.
2) Sistem
statifikasi sosial dapat dianalisa dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai
berikut :
a. Distribusi
hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan,
keselamatan (kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang dan sebagainya.
b. Sistem
pertanggaan yang diciptakan warga-warga masyarakat (pretise dan pengharagaan).
c. Kriteria
sistem pertentangan, yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi,
keanggotaan kelompok tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
d. Lambang-lambang
kedudukan, seperti misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan,
keanggotaan pada suatu organisasi dan selanjutnya.
e. Mudah
atau sukarnya bertukar kedudukan.
f. Solidaritas
di antara individu-individu atau keompok-kelompok sosial yang menduduki
kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat :
a) Pola-pola
interaksi (struktur clique, keanggotaan organisasi perkawinan dan sebagainya).
b) Kesamaan
atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai.
c) Kesadaran
akan kedudukan masing-masing.
d) Aktivitas
sebagai organ kolektif.
edisi kangen ibu Anis ya..
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussangat bermanfaat sebagai referensi tambahan
BalasHapusgood😉
BalasHapusflashback ke semester 1
BalasHapusmengulas kembali mata kuliah sosiologi pendidikan...terima kasih telah mengigatkan kembali
BalasHapusUniversitas Djuanda Bogor
BalasHapuswah sangat bermanfaat ya untuk kita
BalasHapusbagus, semoga bermanfaat
BalasHapusbagus
BalasHapuskerennn
BalasHapusmeski ada stratifikasi sosial, semoga toleransi itu masih tetap ada yah
BalasHapusUniversitas Djuanda Bogor